Konsep Demokrasi
Demokrasi adalah
pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Istilah Demokrasi berasal dari kata
demos yang berarti rakyat dan kratein yang berarti kekuasaan. Maka dapat
disimpulkan bahwa demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasan
pemerintahannya berada ditangan atau berasal dari rakyat.
Menurut konsep
demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan
rakyat beserta warga masyarakatnya didefinisikan sebagai warga negara. Namun,
kenyataannya demos bermakna diskriminatif, yaitu demos bukanlah rakyat
keseluruhan tetapi hanya mereka yang memiliki kemampuan membangun pengaruh dan
menguasai suara politik yang terpilih sebagai wakil.
Bentuk Demokrasi dalam Sistem Pemerintahan Negara
Ada berbagai bentuk demokrasi dalam sistem pemerintahan
negara, antara lain :
- Pemerintahan Monarki
Istilah Monarki berasal dari kata mono yang berarti satu dan
archein yang berarti pemerintah. Maka pemerintahan monarki adalah pemerintahan
yang dipimpin oleh seorang penguasa monarki (raja).
(Monarki Mutlak, Monarki Konstitusional, Monarki
Parlementer)
Monarki Mutlak
: Monarki yang bentuk pemerintahan suatu
negaranya dipimpin oleh raja dan bentuk kekuasaanya tidak terbatas
Monarki
Konstitusional : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh
raja namun kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi
Monarki
Parlementer : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh
raja namun kekuasaannya yang tertinggi berada ditangan parlemen
- Pemerintahan Republik
Pemerintahan Republik berasal dari bahasa latin, res yang
berarti pemerintahan dan publica yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat
diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang
banyak (rakyat).
- Asas Pokok Demokrasi
Berdasarkan gagasan dasar terdapat dua asas pokok demokrasi,
yaitu :
Pengakuan
partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat
untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia,
serta jujur dan adil
Pengakuan hakikat
dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi
hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama
- Pemahaman Tentang Demokrasi Indonesia
Demokrasi sebagai suatu mekanisme dan cita-cita hidup
berkelompok yang di dalam UUD 1945 disebut kerakyatan.
Demokrasi Indonesia adalah pemerintahan rakyat yang
berdasarkan nilai-nilai falsafah Pancasila atau pemerintahan dari, oleh, dan
untuk rakyat berdasarkan sila-sila Pancasila.
Demokrasi Indonesia atau pemerintahan rakyat yang
berdasarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan memberi kesan bahwa demokrasi tersebut hanya
berfokus pada satu prinsip dasar, yaitu sila ke-4 dari Pancasila.
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia sejak Orde Lama, Orde
Baru, dan Orde Reformasi
Sesuai dengan pandangan hidup dan dasar negara, pelaksanaan
demokrasi di Indonesia mengacu pada landasan idiil dan landasan konstitusional
UUD 1945.
- Demokrasi Liberal
Pada tanggal 14 November 1945, pemerintah RI mengeluarkan
maklumat yang berisi perubahan sistem pemerintahan presidensial menjadi sistem
parlementer dengan sistem demokrasi liberal, dimana kekuasaan ditujukan untuk
kepentingan individu atau golongan. Dengan sistem kabinet parlementer,
menteri-menteri bertanggung jawab kepada
DPR.
- Demokrasi Pada Masa Orde Lama
Pada masa ini, demokrasi dengan sistem pemerintahan
parlementer berakhir. Hal ini disebabkan karena sistem pemerintahannya berubah
dari parlementer ke presidensial sesuai dengan UUD yang berlaku. Jadi, pada
masa ini terjadi perubahan yang fundamental. Ciri-ciri pemerintahan pada masa
ini :
- Peran domain presiden
- Terbatasnya partai-partai politik
- Berkembangnya pengaruh komunis
- Meluasnya peranan ABRI sebagai unsur-unsur sosial politik
Pada masa ini, demokrasi yang digunakan adalah demokrasi
terpimpin. Namun, pada pelaksanaan demokrasi terpimpin banyak
penyimpangan-penyimpangan yang terjadi sehingga puncaknya akibat penyimpangan
ini adalah pemberontakan G30S/PKI. Maka dengan adanya pemberontakan G30S/PKI
ini berakhirlah demokrasi terpimpin dan dimulainya sistem pemerintahan
demokrasi Pancasila.
Demokrasi Liberal--> Demokrasi Parlementer--> Demokrasi
Terpimpin--> Demokrasi Pancasila
Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
- Situasi NKRI Terbagi dalam Periode-Periode
Periode-periode tersebut adalah sebagai berikut :
1. Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai tahun 1965
disebut Orde Lama
2. Tahun 1965 sampai tahun 1998 disebut Orde Baru
3. Tahun 1998 sampai sekarang disebut periode Reformasi
- Pada Periode Lama Bentuk Ancaman yang Dihadapi adalah Ancaman Fisik
Ancaman yang datang dari dalam maupun luar, langsung maupun
tidak langsung, menumbuhkan pemikiran mengenai cara menghadapinya sehingga
tahun 1954 terbit produk UU Nomor 29 tentang Pokok Pokok Perlawanan Rakyat
(PPPR). Realisasi dari produk UU ini adalah Pendidikan Pendahuluan Perlawanan
Rakyat yang dilihat dari kepentingannya terarah pada fisik, teknik, taktik, dan
strategi kemiliteran.
- Periode Orde Baru dan Periode Reformasi
Ancaman yang dihadapi pada periode-periode ini adalah
tantangan non-fisik dan gejolak sosial. Untuk mewujudkan bela negara, bangsa
Indonesia perlu membuat rumusan tujuan bela negara. Untuk mencapai tujuan ini,
bangsa Indonesia perlu pemahaman ketahanan nasional sebagai perekat dan
pengikat bangsa dalam satu kesatuan yang utuh.
0 komentar:
Posting Komentar